Penadah Belasan Motor Curian di Bandar Lampung Dibekuk, 2 Satpam Supermarket Terlibat

Penadah Belasan Motor Curian di Bandar Lampung Dibekuk, 2 Satpam Supermarket Terlibat

Liputan6.com, Jakarta – Praktik penadahan sepeda motor hasil curian di Kota Bandar Lampung akhirnya terbongkar. Ironisnya, dua pelaku yang diringkus polisi justru berprofesi sebagai petugas keamanan atau satpam di salah satu perusahaan supermarket ternama.

Kedua tersangka masing-masing berinisial GF (26), warga Kota Bandar Lampung, dan DP (36), warga Kabupaten Lampung Selatan. Mereka ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung setelah diduga kuat terlibat dalam penadahan belasan sepeda motor hasil curian.

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan dua pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah T (26), warga Lampung Timur, dan TH (34), warga Lampung Selatan, yang berperan sebagai pencuri kendaraan bermotor.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan seorang korban kehilangan sepeda motor di kawasan Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Rabu, 24 Desember 2025.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengungkap jaringan penadahan motor curian yang melibatkan dua orang satpam. Mereka berperan menyimpan, menyembunyikan, sekaligus mengantarkan motor hasil curian ke Lampung Timur,” ujar Faria kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GF dan DP mengaku telah mengantarkan sedikitnya 11 unit sepeda motor curian ke wilayah Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Setiap motor yang berhasil dikirim, keduanya dijanjikan upah Rp1 juta oleh para pelaku pencurian.

Aksi penadahan itu terendus saat polisi melakukan patroli hunting pada Kamis, 25 Desember 2025 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Tim Tekab 308 mencurigai tiga pria yang melintas beriringan sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Ir Sutami, perbatasan Bandar Lampung-Lampung Selatan.

“Setelah dilakukan pengejaran, dua orang berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya melarikan diri membawa satu unit sepeda motor,” jelas Faria.