Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemutihan Pajak Tingkatkan Pendapatan Rp 100 M

Pemutihan Pajak Tingkatkan Pendapatan Rp 100 M

Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Jabar) berhasil meningkatkan pendapatan daerah hingga Rp 100 miliar hanya dalam waktu seminggu.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan, saat ini penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp 200 miliar dan diprediksi akan terus bertambah setelah Lebaran 2025.

“Mungkin sekarang sudah mencapai Rp 200 miliar, dengan kenaikan Rp 100 miliar dalam seminggu. Setelah Lebaran kemungkinan akan naik lagi,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTube Humas Jabar, Jumat (28/3/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan Jabar menarik perhatian sejumlah kepala daerah lain, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Banten Andra Soni, yang menghubunginya untuk membahas kebijakan tersebut.

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa kebijakan ini juga akan diadopsi oleh beberapa daerah lain di Indonesia.

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menetapkan aturan baru yang menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024.

Dengan kebijakan ini, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025 tanpa harus melunasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

Diharapkan, kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka mulai tahun 2025.

Terbaru, kebijakan pemutihan pajak kendaraan Jabar diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

Merangkum Semua Peristiwa