Liputan6.com, Tangerang – Sejumlah kantor Samsat di Banten dipadati masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, program dari Andra Soni. Masyarakat hanya membayar satu tahun dan tidak perlu lagi membayar tunggakan tahun yang sudah lewat.
Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
“Kalau dilihat data pendaftaran hingga pukul 12.00 wib itu udah 1.500. Kalau hari biasanya itu 500 sampai 600, naik dua kali lipat,” ujar Awal, Plt Kepala Samsat Cikokol, Tangerang, melalui selulernya, Kamis (10/4/2025).
Pelayanan Senin sampai Jumat, dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan tidak menutup kemungkinan diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB, jika wajib pajak masih membeludak.
Masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan, bisa datang ke tujuh gerai Samsat Cikokol serta tiga Samsat Keliling (Samling).
“Kalau Sabtu malam minggu kami buka dari sore jam 18.30 WIB sampai 22.00 WIB,” terangnya.
Begitupun di Samsat Cilegon di serbu masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ratusan sepeda motor nampak berjejer di tempat parkir dan cek fisik.
Untuk menghindari penumpukan, masyarakat bisa datang ke gerai Samsat di Cibeber dan Ramanuju maupun Samling yang keliling ke berbagai kecamatan di Kota Cilegon.
“Ini layanan pertama hingga 30 Juni 2025, untuk layanan tahunan tidak perlu lagi ke Samsat induk, kita punya dua gerai, di Ramanuju dan Cibeber, ada juga Samling,” ucap Kepala Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, Kamis (10/4/2025).