TRIBUNNEWS.COM – Pemukim Yahudi Israel ilegal menyerang sebuah desa Palestina di Tepi Barat utara, Jumat pagi (14/3/2025).
Pemukim ilegal itu membakar enam rumah dan sebuah kendaraan.
Para pemukim juga berusaha menculik bayi berusia empat bulan serta seorang anak berusia satu tahun, dari salah satu rumah milik warga Palestina.
Suleiman Dawabsheh, kepala Dewan Desa Duma, mengatakan bahwa puluhan pemukim menyerbu Khirbet al-Marajim, sebuah desa dekat kota Duma di Nablus Governorate.
Dawabsheh menjelaskan bahwa serangan itu mengakibatkan kerugian material yang luas.
Pemukim ilegal itu secara ‘membabi buta’ membakar rumah-rumah warga.
Dia juga mencatat bahwa bentrokan meletus antara penduduk desa dan pemukim ilegal,
Dan dilaporkan juga bentrokan tersebut tak mengakibatkan korban jiwa, mengutip Palestine Chronicle.
“Mereka naik di atas rumah dan mulai melempar batu,” kata Maysoom Msalam, warga setempat.
“Mereka merusak pintu dan jendela. Kemudian mereka membakar pintu ini dan masuk dan membakar rumah,” lanjutnya.
Pasukan pendudukan Israel (IOF) juga menyerbu desa dan menembakkan amunisi langsung.
Yakni berupa gas air mata, dan bom suara, mereka melemparkannya ke arah penduduk.
Padahal para penduduk Palestina tersebut berusaha menyelamatkan rumah-rumah mereka yang terbakar untuk memadamkan api, kantor berita resmi Palestina WAFA melaporkan.
Menurut angka dari badan kemanusiaan PBB OCHA yang dikutip oleh Reuters, setidaknya ada 1.580 serangan terhadap warga Palestina oleh pemukim Yahudi ilegal.
Hal itu mengakibatkan korban, kerusakan properti atau keduanya tahun lalu.
220 serangan lainnya tercatat sejak awal 2025.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)