Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemuda Rekam Pria Lain dalam Toilet di Balikpapan, Ngaku Pernah Berhubungan Badan Sesama Jenis – Halaman all

Pemuda Rekam Pria Lain dalam Toilet di Balikpapan, Ngaku Pernah Berhubungan Badan Sesama Jenis – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Balikpapan – Seorang pemuda berinisial DMR, berusia sekitar 20 tahun, ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah tertangkap basah merekam pria lain di toilet sebuah pusat perbelanjaan pada Senin (13/1/2025). 

Insiden ini menjadi viral setelah video penangkapannya diunggah ke media sosial.

Petugas setempat mengamankan DMR setelah menerima laporan dari pengunjung.

Dalam video yang beredar, DMR terlihat tertunduk saat diamankan.

Setelah meminta kata sandi ponselnya, petugas menemukan banyak video sesama jenis di galeri ponsel tersebut.

DMR kini diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

DMR mengaku bahwa aksinya bukanlah yang pertama kali, melainkan telah dilakukan berulang kali.

Saat ditemui oleh TribunKaltim.co, DMR mengungkapkan bahwa ia mendokumentasikan video tersebut untuk konsumsi pribadi.

“Saya rekam tiga video, semuanya di kamar mandi,” ujarnya pada Senin, 13 Februari 2025.

DMR juga menjelaskan bahwa ia memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis, namun di saat bersamaan juga menyukai perempuan.

“Saya juga pernah berhubungan intim dengan laki-laki, jadi cowoknya,” tambahnya.

DMR mengaku bahwa ketertarikan ini sudah muncul sejak usia prasekolah.

Ia juga pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota keluarganya.

Pengalaman tersebut meninggalkan trauma yang mendorongnya melakukan perilaku menyimpang.

Sebagai pendatang, DMR baru tinggal di Balikpapan selama tiga hingga empat bulan dan menyewa kamar indekos di kawasan Gunung Pasir.

“Keputusan untuk datang ke sini sepenuhnya atas inisiatif saya sendiri,” tutup DMR.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, menekankan agar masyarakat lebih berhati-hati saat menghadapi kejadian yang dapat memicu reaksi publik.

“Jika ingin melaporkan suatu kejadian, jangan langsung memposting di media sosial seperti Instagram atau platform lainnya. Sebaiknya segera melapor ke pihak kepolisian terdekat,” ujar Iskandar.

Selain itu, Iskandar juga mengimbau untuk tidak langsung menyebarluaskan video kejadian melalui grup WhatsApp atau media sosial lainnya.

Hal ini, menurut dia, penting mengingat kasus seorang pria muda berinisial DMR yang kepergok merekam sesama jenis di toilet ramai di media sosial.

Di mana isi ponsel DMR yang berupa koleksi video para korbannya justru ikut terungkap ke publik.

Walhasil, korban-korban yang lebih dulu terekam oleh DMR merasa keberatan.

Menurut Iskandar, kejelasan berita atau video tersebut belum tentu benar.

“Dalam situasi tertentu, korban bisa saja menjadi tersangka karena melanggar Undang-Undang ITE terkait penyebarluasan atau transmisi informasi,” tandasnya.

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).