Liputan6.com, Jakarta – Seorang pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial MC (21) ditangkap polisi setelah menikam ibu kandungnya sendiri menggunakan sebilah badik. Peristiwa itu terjadi di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, pada Selasa (28/10/2025) sore.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut. Dia memastikan bahwa saat ini MC tengah diperiksa oleh penyidik.
“Benar, terjadi kasus penganiayaan yang melibatkan hubungan antara anak dan ibu kandungnya,” ujar AKP Agustinus, Rabu (29/10/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, kejadian berawal ketika pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras. Setibanya di rumah, pelaku mencari minyak rambut miliknya namun tidak menemukannya.
“Hal sepele itu memicu kemarahan pelaku. Ia kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah,” jelasnya.
Sang ibu pun berusaha menenangkan dan menahan amukan anaknya, namun justru mendapat serangan. Pelaku yang tersulut emosi akhirnya mengambil sebilah badik dan menusuk ibunya hingga menyebabkan luka di bagian tangan.
“Korban mengalami luka akibat tusukan badik. Beruntung nyawanya dapat diselamatkan,” tambah Agustinus.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395476/original/025948700_1761709826-1001106794.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)