Pemprov Sumbar sediakan konsultan untuk bantu UMKM naik kelas

Pemprov Sumbar sediakan  konsultan untuk bantu UMKM naik kelas

Padang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) menyediakan delapan orang konsultan dari berbagai bidang untuk membantu UMKM di daerah itu naik kelas.

Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar Nico Primadona di Padang, Selasa, mengatakan delapan konsultan yang disediakan tersebut fokus bekerja untuk membimbing dan mendampingi pelaku usaha agar bisa secepatnya berkembang.

Ia mengatakan delapan konsultan itu masing-masing untuk bidang kelembagaan, pemasaran, sumber daya manusia (SDM), produksi, teknologi informasi (IT), pembiayaan dan kerja sama.

“Pelaku UMKM yang memiliki persoalan, bisa berkonsultasi langsung ke kantor UPT PLUT KUMKM Sumbar,” ujar Nico.

Selain konsultasi langsung, juga bisa dilakukan konsultasi secara daring. Nama dan nomor kontak konsultan tersebut diterakan di media sosial Instagram plutkumkmsumbar.

“Saat ini, mungkin karena keterbatasan waktu dan jarak, konsultasi dari pelaku usaha itu lebih banyak secara daring,” ujar dia.

Nico mengatakan sebelumnya ada dua lembaga di bawah Dinas Koperasi dan UKM Sumbar yang bertugas untuk membantu UMKM dan koperasi.

Namun pertengahan 2025, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2023 dilakukan perubahan kelembagaan. PLUT KUMKM diubah statusnya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar.

“Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal menugaskan PLUT KUMKM fokus untuk melayani UMKM. Dengan status baru sebagai UPT ini, PLUT memiliki program dan anggaran sendiri, memungkinkan fokus yang lebih jelas dalam pendampingan UMKM,” katanya.

Ia mengatakan semua layanan di PLUT KUMKM terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya.

“Cukup daftar, nanti konsultan kami yang akan mendampingi sesuai kebutuhan UMKM,” kata Nico.

Pewarta: Syarif Abdullah dan Miko Elfisha
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.