Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada saat memberi keterangan terkait pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran. Bandarlampung, Senin (14/4/2025). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Pemprov Lampung anggarkan Rp10 miliar bantu PSU Pesawaran
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Senin, 14 April 2025 – 16:53 WIB
Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebanyak Rp10 miliar untuk membantu pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran nanti, agar dapat terlaksana dengan lancar,” ujar Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menganggarkan dana untuk membantu pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran sebanyak Rp10 miliar, sesuai dengan anjuran dan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Nilai ini sudah sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, dan kami secepatnya akan melakukan perubahan anggaran untuk penganggaran pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran,” katanya.
Dia mengatakan perubahan anggaran tersebut akan dilakukan melalui pelaksanaan perubahan Peraturan Gubernur Lampung.
“Kami akan memproses perubahan Peraturan Gubernur Lampung, dengan diubah maka bisa dilakukan penganggaran ulang. Dan ditargetkan sebelum 20 hari Peraturan Gubernur Lampung sudah ada,” ucap dia.
Ia melanjutkan nantinya anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran akan dianggarkan melalui belanja bantuan keuangan khusus.
“Saat ini ada waktu 40 hari sebelum pukul 24 Mei nanti, kami secepatnya akan melakukan perubahan anggaran. Nanti nilai kebutuhan anggaran itu akan menyesuaikan. Karena berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya yang tahapannya panjang ini, sedangkan kalau ini tahapannya pendek. Berarti biaya yang dibutuhkan tidak terlalu tinggi juga,” tambahnya.
Sumber : Antara