Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemprov Jamin Hak Pilih Napi untuk Coblos Cagub-Cawagub Jakarta Megapolitan 25 November 2024

Pemprov Jamin Hak Pilih Napi untuk Coblos Cagub-Cawagub Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

Pemprov Jamin Hak Pilih Napi untuk Coblos Cagub-Cawagub Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan narapidana mendapatkan hak pilihnya sebagai warga negara dalam
Pilkada Jakarta
2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan setiap narapidana dapat mencoblos gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
“Kemenkumham (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) sudah menyampaikan juga kesiapan untuk penghitungan suara di lapas dan rutan,” ujar Teguh saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya memastikan, seluruh narapidana akan diberikan akses untuk memilih calon pemimpin Jakarta.
“Seluruh narapidana yang memiliki hak yang ada di lapas rutan Jakarta diberikan akses untuk mengikuti pilkada sesuai dengan undang-undang,” ujar Andika.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta menggelar pertemuan membahas soal finalisasi kesiapan
Pilkada Jakarta 2024
, Senin (25/11/2024).
Selain Teguh dan Andika, pertemuan ini juga dihadiri Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar, dan Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah.
“Kami baru menggelar rapat untuk membahas finalisasi kesiapan Pilkada Jakarta. Kami nyatakan
Insya Allah
siap untuk pelaksanaan pilkada khususnya pemungutan suara dan perhitungan suara,” kata Teguh.
Sebagai informasi, terdapat tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni Ridwan Kamil-Suswono.
Nomor urut 2, calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sementara, paslon nomor urut 3 ada pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Pramono Anung dan Rano Karno.
Masa kampanye Pilkada 2024 telah resmi berakhir pada 23 November 2024. Hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.