Pemprov Jakarta Janji Tak Resmikan RDF Plant Sebelum Tuntaskan Masalah Bau
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta tidak akan meresmikan Refuse Derived Fue (RDF) Plant sebelum menyelesaikan soal pengendalian kebauan dan asap.
Janji ini menjadi salah satu hasil mediasi yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara warga dengan pengelola
RDF Plant Jakarta
, Jumat (21/3/2025).
Dalam MoU yang diterima Kompas.com, ada tujuh tanda tangan, yakni Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Agung Pujo Winarko, KSO Wika – Jaya Konstruksi, Angga Bagus Ari Wijaya, dan Dewan Kota Jakarta Utara, Epriyanto.
Ada juga perwakilan warga Cluster Shinano JGC Cakung Timur, Wahyu Andre Maryono; perwakilan warga Harapan Indah Kabupaten Bekasi, Tomi; dua perwakilan warga Desa Pusaka Rakyat Kabupaten Bekasi, Ahmad Rifai dan Sulistiyo.
“Dinas Lingkungan Hidup menjamin tidak akan ada peresmian RDF Plant sampai perbaikan pengendalian kebauan dan asap diselesaikan,” bunyi salah satu poin dalam MoU.
Kedua, pengelola RDF Plant, yakni KSO Wika – Jaya Konstruksi, menghentikan pengelolaan sampah di RDF Plant Jakarta. Pengelola juga akan mengeluarkan sampah dan produk RDF Plant Jakarta paling lambat, Senin (24/3/2025).
Ketiga, KSO Wika – Jaya Konstruksi sebagai pengelola RDF akan memperbaiki sistem pengendalian kebauan dan asap, yang saat ini masih dalam tahap perhitungan.
Keempat, perwakilan warga akan dilibatkan saat proses uji coba mendatang.
Kelima, tahapan uji coba selanjutnya adalah uji coba tanpa beban sampah, uji coba dengan beban bertahap, dan uji coba dengan kapasitas penuh.
Keenam, Dinas Lingkungan Hidup menyatakan, truk pengangkut sampah yang digunakan yaitu truk Compactor.
Diberitakan sebelumnya, lima warga peserta aksi demonstrasi menolak RDF Rorotan di Jakarta Utara, Jumat (21/3/2025), akhirnya diterima pengurus RDF untuk mengikuti mediasi.
Kelima warga tersebut merupakan perwakilan massa aksi dari berbagai wilayah, mulai dari Rorotan; Perumahan Jakarta Garden City (JGC) Cakung, Jakarta Timur; hingga Harapan Indah, Bekasi.
Ketiga wilayah tersebut terdampak bau busuk dan asap hitam dari uji coba pengelolaan sampah di RDF Rorotan.
Untuk diketahui, RDF Rorotan di Jakarta Utara tengah melakukan uji coba pengelolaan sampah. Namun, uji coba itu justru mengundang protes warga.
Pasalnya, uji coba pengelolaan sampah tersebut menimbulkan bau busuk dan polusi asap hitam yang menyebar ke perumahan warga.
Bahkan, ada sekitar 11 anak terkena ISPA dan tiga lainnya mengalami infeksi mata diduga akibat RDF Rorotan.
Sedianya, Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah menemui warga terdampak, Kamis (20/3/2025).
Pramono memberikan sejumlah penawaran, mulai dari menanggung biaya pengobatan warga terdampak hingga berjanji mencari solusi agar RDF Rorotan tak menimbulkan bau dan polusi lagi.
Namun, warga tak puas dengan penawaran Pramono. Mereka tetap memilih melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (21/3/2025) dan meminta RDF Rorotan ditutup.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.