Pemprov Jakarta Bersih-bersih Data, 38.000 KTP Terancam Dinonaktifkan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Jakarta mulai menggencarkan operasi besar-besaran bersih-bersih data penduduk.
Hasil sementaranya, sebanyak 38.000 KTP terindikasi bermasalah dan terancam dinonaktifkan sementara.
“Verifikasi awal menunjukkan ada sekitar 38 ribu KTP yang tidak sesuai,” ujar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota, Senin (5/5/2025).
Kami sedang pastikan, apakah benar mereka sudah pindah dari Jakarta atau bahkan sudah wafat,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Balai Kota, Senin (5/5/2025).
Disdukcapil Jakarta menemukan ribuan identitas warga yang tidak lagi sesuai domisili, bahkan ada yang sudah meninggal dunia, namun data kependudukannya masih aktif.
“Kami sedang pastikan, apakah benar mereka sudah pindah dari Jakarta atau bahkan sudah wafat,” kata Budi Awaluddin.
Proses ini merupakan bagian dari program quick win yang dicanangkan untuk menata ulang akurasi data warga.
Dari sekitar 100 ribu data yang diperiksa, sebanyak 70 ribu orang ternyata masih tinggal di Jakarta. Sisanya, masuk daftar merah.
Budi mengakui, data kependudukan sangat dinamis dan kerap tidak diperbarui tepat waktu.
Hal ini membuka celah adanya KTP ganda, alamat fiktif, hingga penyalahgunaan identitas.
Disdukcapil pun mewanti-wanti warga yang belum memperbarui domisili agar segera melakukan pembaruan.
“Angka ini bisa berkurang lagi karena ada kemungkinan sebagian penduduk belum melakukan proses pindah atau pembaruan data mereka,” ujar Budi.
Adapun KTP yang dinonaktifkan masih valid, tapi tidak bisa digunakan sampai ada pembaruan data sesuai alamat terbaru.
Di sisi lain, Jakarta juga menghadapi potensi ledakan pendatang pasca-Lebaran.
Hingga akhir April, ada 8.000 orang yang mengajukan perpindahan domisili ke eks ibu kota.
Budi menyebut peningkatan ini disebabkan oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah serta daya tarik ekonomi Jakarta.
“Jumlah ini relatif stabil, meskipun ada sedikit kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil akan membuka layanan khusus di Balai Kota selama tiga hari ke depan, termasuk untuk aktivasi KTP dan perubahan data seperti foto atau alamat.
Langkah bersih-bersih data ini diharapkan bisa menertibkan administrasi kependudukan dan memastikan hanya warga yang benar-benar tinggal di Jakarta yang tercatat sebagai penduduk kota.
“Rencananya tiga hari, mungkin dari pagi sampai siang,” ungkap Budi.
(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemprov Jakarta Bersih-bersih Data, 38.000 KTP Terancam Dinonaktifkan Megapolitan 5 Mei 2025
/data/photo/2025/05/01/681362bd6c3a4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)