Pemprov Jabar Tertibkan Tambang Ilegal: 118 Ditutup, 58 dalam Proses
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Sebanyak 118
tambang ilegal
di 16 kabupaten/kota di
Jawa Barat
telah ditutup, sedangkan 58 lainnya dalam proses.
Adapun tambang ilegal tersebut setidaknya mengeksploitasi 11 komoditas, mulai dari pasir, batu gamping, tanah urug, emas, dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar,
Bambang Tirtoyuliono
, menerangkan bahwa jumlah tambang ilegal di wilayahnya hingga Desember 2024 sebanyak 176 lokasi.
“Pelaku Pertambangan Tanpa Izin atau PETI didominasi 130 perseorangan dan 46 badan usaha,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/7/2025).
Ia menyebutkan, lokasi tambang ilegal paling banyak berada di Kabupaten Sumedang sebanyak 31, Subang 24 lokasi, Kabupaten Bogor 23, Kabupaten/Kota Sukabumi 20 lokasi, dan sisanya di Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, serta Kabupaten Kuningan.
Dinas ESDM
Jabar menegaskan bahwa telah menindak seluruh tambang ilegal berdasarkan laporan dari masyarakat, dengan diberikan surat peringatan hingga penutupan.
“Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperkuat untuk melindungi lingkungan dan mendorong pertambangan yang sesuai kaidah,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga melakukan studi lapangan ke dua lokasi di Cimalaka, Kabupaten Sumedang, untuk memperkuat pengawasan tambang di wilayahnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, akan memperkuat pemahaman dan kemampuan pegawai dalam melakukan pengawasan tambang sehingga lebih efektif.
“Harapannya, dengan semakin kuatnya kapasitas internal, Dinas ESDM Jabar bisa terus memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di wilayah Jawa Barat berjalan dengan aman, sesuai aturan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ucap Bambang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemprov Jabar Tertibkan Tambang Ilegal: 118 Ditutup, 58 dalam Proses Bandung 2 Juli 2025
/data/photo/2025/06/30/686234d0e45f3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)