Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.
Rencana itu disampaikan Pramono setelah menerima audiensi organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta.
“Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai ‘dog meat free’, jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda (Peraturan Daerah),” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Penerbitan Pergub atau Perda itu, menurut dia, merupakan salah satu upaya antisipasi penyebaran rabies di Jakarta.
Dia pun mengatakan akan menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mempersiapkan Pergub tersebut.
“Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif,” kata Pramono.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sebelumnya terdapat aturan yang mengatur hal tersebut, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012.
“Kemudian, juga ada UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kedua UU inilah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” jelas Pramono.
Sementara itu, CEO DMFI Karin Franken mengapresiasi langkah dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi perdagangan daging hewan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dokter hewan dari DMFI Marry Ferdinandes menambahkan penerbitan Pergub merupakan langkah yang perlu diapresiasi.
Dia menuturkan Jakarta sebagai barometer nasional dapat menjadi contoh untuk penerapan pelarangan perdagangan daging hewan yang berbahaya jika dijadikan konsumsi secara umum.
“Pelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia,” tutur Marry.
Dia juga menekankan situasi perdagangan daging anjing di Jakarta sangat memprihatinkan dan harus segera ditindak.
Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih atas komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan secepatnya membuat Pergub terkait pelarangan perdagangan hewan tersebut.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
