Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemprov DKI pindahkan 274 kepala keluarga dari kolong jembatan dan tol

Pemprov DKI pindahkan 274 kepala keluarga dari kolong jembatan dan tol

akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang baru saja dipindahkan

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memindahkan sebanyak 274 kepala keluarga (KK) dari target 1.060 KK yang tinggal di hunian illegal kolong jembatan dan kolong tol .

“Mereka kami pindahkan ke rusun yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto saat ditemui di Hotel DoubleTree, Jakarta Pusat, Jumat.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024