Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta angkat suara soal dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaludin membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di kantor Disbud DKI oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
“Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang kepala dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pun disebut Budi telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Disbud di tahun 2023 lalu.
Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.
Saat ini, Inspektorat DKI masih menghitung besaran kerugian daerah.
Hingga pukul 22.30 WIB, Budi menyebut, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana masih berada di kantornya untuk menjalani pemeriksaan.
“Kemudian pada Kamis (19/12/2024) besok, Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan,” ujarnya.
Budi pun menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk bekerja sama dengan Kejati yang sedang menyelidiki dan mendalami dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya