Pemprov DKI Jakarta putihkan 1.897 ijazah yang ditahan akibat peserta didik kesulitan biaya

Pemprov DKI Jakarta putihkan 1.897 ijazah yang ditahan akibat peserta didik kesulitan biaya

Kamis, 21 Agustus 2025 11:16 WIB

Warga membawa ijazah saat program pemutihan ijazah di SMA Islam Said Naum, Tanah Abang, Jakarta, Kamis, (21/8/2025). Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sebanyak 1.897 ijazah pada tahap keempat senilai Rp7,6 miliar untuk membantu peserta didik yang terdampak penundaan pemberian ijazah karena kendala biaya. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) berbincang dengan orang tua peserta didik saat program pemutihan ijazah di SMA Islam Said Naum, Tanah Abang, Jakarta, Kamis, (21/8/2025). Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sebanyak 1.897 ijazah pada tahap keempat senilai Rp7,6 miliar untuk membantu peserta didik yang terdampak penundaan pemberian ijazah karena kendala biaya. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.