Pemprov DKI akan ikut arahan Kemnaker soal UMP

Pemprov DKI akan ikut arahan Kemnaker soal UMP

akan melakukan dialog dengan berbagai pihak agar apa yang diputuskan dan yang menjadi kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta nantinya menjadi kebijakan bersama yang disepakati oleh semua pihak

Jakarta (ANTARA) – Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan akan mengikuti arahan sepenuhnya dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang telah resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebanyak 6,5 persen.

“Tentunya itu sudah keluar dari Permenaker. Tentu saja kita, pemerintah daerah (pemda) adalah bagian dari pemerintah nasional. Maka kita paling tidak, akan mengikuti,” kata Teguh di Jakarta, Jumat.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024