Liputan6.com, Malang – Pemerintah Kota Malang dianggap gagal mengatasi persoalan banjir yang terjadi di daerah itu. Hal itu diutarakan DPRD Kota Malang dan meminta pemkot menyusun peta jalan penanggulangan bencana banjir.
Sebelumnya banjir parah melanda Malang pada 4 Desember 2025 lalu. Saat itu ada 39 titik di tiga kecamatan direndam air setinggi 150 sentimeter-160 sentimeter. Kawasan terdampak mulai jalan raya sampai permukiman warga. Puluhan rumah terdampak akibat banjir Malang tersebut.
DPRD Kota Malang menggelar Rapat Kerja Evaluasi Penanggulangan Bencana Daerah pada Senin, 8 Desember 2025 sore sampai malam. Raker merespon peristiwa banjir itu. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso tak hadir dalam rapat itu.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hadir sebagai perwakilan Pemkot Malang. Selain itu, Dinas Pengairan Jawa Timur, Dinas Bina Marga Jatim, BMKG dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) turut hadir dalam raker itu.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan titik banjir pada tahun ini muncul di wilayah utara dan barat. Sedangkan tahun lalu banjir parah ada di wilayah selatan dan timur.
“Jangan sampai pada tahun depan banjir merata di semua wilayah,” kata Amithya.
Menurutnya, Pemkot Malang harus segera menyusun peta jalan penanganan kebencanaan. Menjabarkan detil mitigasi pra sampai pasca bencana. Termasuk melibatkan stakeholder lain, seperti BMKG dan BBWS.
Amithya menambahkan, tidak cukup bila Pemkot Malang hanya mengandalkan pendekatan infrastruktur. Pembangunan drainase maupun nornalisasi sungai hanya bersifat jangka pendek.
“Pembangunan itu terkesan sporadis, tapi perencanaan jangka panjang itu harus disiapkan,” katanya.
Dia juga menyoroti ketidakhadiran Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Sebab Erik juga menjabat Ketua Tim Penanggulangan Bencana Daerah. Masalah kebencanaan tidak bisa dibebankan pada BPBD dan Dinas PU saja.
“Ketua tim mengorkestrasi multi stage holder terkait penanggulangan bencana, sayang tak hadir,” ujarnya.
Sejumlah fraksi DPRD Kota Malang juga menyoroti kebijakan Pemkot Malang. Fathol Arifin dari Fraksi PKB menyebut Pemkot tidak tegas terkait pencegahan banjir. Misalnya, banyak bangunan berdiri di atas saluran air turut menyebabkan banjir.
“Harus berani membongkar bangunan yang melanggar peraturan daerah,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Fathol, selama bertahun-tahun Pemkot tidak mampu memenuhi amanat 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik. Padahal keberadaan RTH dapat berfungsi menyerap air, meminimalisir terjadinya banjir.
Eko Hadi Purnomo Fraksi Demokrat PAN, memandang Pemkot Malang tak pernah serius menangani banjir yang tiap tahun selalu terjadi. Padahal sudah diketahui penyebabnya dan rencana penanganannya.
“Tidak serius urus banjir, tak ada langkah nyata,” ucapnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437194/original/002878400_1765240503-banjir_malang.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)