Pemkot Larang Provider Pasang Kabel Udara di Jakarta Timur Megapolitan 29 April 2025

Pemkot Larang Provider Pasang Kabel Udara di Jakarta Timur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

Pemkot Larang Provider Pasang Kabel Udara di Jakarta Timur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Timur melarang provider telekomunikasi memasang
kabel udara
.
Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menjelaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk pemasangan kabel udara.
“Namun kami minta ke depan pemasangan kabel udara supaya tidak dilaksanakan lagi, adanya di dalam tanah. Pelan-pelan kami lakukan perapihan, jadi Bina Marga tidak mengeluarkan izin lagi pemasangan kabel udara,” ujar Benhard Hutajulu di depan Monumen Pancasila, Selasa (29/4/2025).
Benhard menjelaskan, kabel utilitas yang diletakan di bawah tanah di kedalaman 1,2-1,5 meter.
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) diminta untuk melakukan pengawasan agar kabel tidak menutupi saluran air.
“Kami minta juga Apjatel supaya enggak memasukkan kabel-kabel itu ada di unit, itu mengganggu aliran air, itu sudah sering kami ingatkan,” ucap Benhard.
Benhard menjelaskan, pihaknya juga melakukan penertiban kabel utilitas yang semrawut di Jalan Raya Pondok Gede hingga Jalan Rawa Binong, Kecamatan Cipayung.
“Pemotongan ini sekitar dua kilometer panjangnya dan terdiri dari 25 operator. Jadi kawasan ini adalah kawasan yang kita jaga kita buat indah karena di sini juga sering diadakan acara acara kenegaraan,” Benhard Hutajulu
Benhard menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah merapikan kabel-kabel Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Jadi kawasan ini sudah kita rapikan terlebih dahulu, tahun kemarin pemasangan lampu PJU, layer jalannya, saat ini kita merapikan kabel kabel sehingga kawasan ini lebih rapi,” ucap Benhard.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.