Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemkot Jaktim Akan Cabut KJP Remaja Pelaku Tawuran Megapolitan 8 Januari 2025

Pemkot Jaktim Akan Cabut KJP Remaja Pelaku Tawuran 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

Pemkot Jaktim Akan Cabut KJP Remaja Pelaku Tawuran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur berencana mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar yang terlibat tawuran.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan terkait rencana ini. 
“Sampai hari ini tentu kami koordinasikan dengan Sudin Pendidikan. Jadi data yang kita lihat mereka yang tawuran di kejadian kemarin itu juga sudah dalam penelitian dari teman-teman Sudin Pendidikan,” kata Iin di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (8/1/2025).
Iin menyebut, pihaknya kini tengah menelusuri pelajar penerima KJP yang terlibat tawuran. Proses penelusuran juga akan melibatkan pihak sekolah. 
“Tentu setelah dari data itu jelas,
clear and clean
, disurvei ke lokasi sekolah dan sebagainya. Memang kalau mereka masih sekolah, itu nanti akan dilaporkan ke dinas. Proses masih
on progress,
” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi tawuran antarwarga kembali pecah di depan Apartemen Bassura di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2025) dini hari. Satu orang meninggal dunia terkena sabetan senjata tajam dalam tawuran tersebut. 
Ade menjelaskan, saat itu petugas Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara langsung mengecek korban yang berada di IGD.
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban diantar temannya yang mengaku menjadi korban pembegalan.
“Korban masuk ke RS Premier Jatinegara pukul 00.55 WIB dengan diantar oleh saksi E yang menurut keterangannya orang tersebut adalah korban begal. Kemudian diterima oleh saksi US untuk selanjutnya dibawa ke ruang IGD RS Premier Jatinegara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary melalui keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).
Namun, pukul 01.05 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Jaga Premier Jatinegara.
“Dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga pukul 01.05 WIB. Sekitar pukul 04.00 WIB jenazah korban dibawa Ke RS Polri guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.