Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menargetkan sebanyak 30 pedagang umum bisa berjualan di Sentra Fauna Lenteng Agung.
“Target pedagang umum yang dikurasi 30 orang diluar eks Barito,” kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM Jaksel), Djaharuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan sampai saat ini sudah ada 22 dari 51 pedagang umum yang telah dikurasi. Nantinya ada delapan pedagang akan menjalani kurasi pada jadwal berikutnya.
Pihaknya menegaskan kurasi ini hanya disyaratkan untuk pedagang umum yang ingin berjualan di Sentra Fauna Lenteng Agung, tidak berlaku pedagang eks Barito.
“Untuk eks Barito, kami tidak kurasi, kecuali calon pedagang dari umum,” ucapnya.
Selain mendata pedagang umum, pihaknya juga sudah mencatat sebanyak 21 pedagang eks Barito yang sudah mendaftarkan diri.
“Pedagang eks Barito yang sudah mendaftarkan diri dari JS 96 (kuliner), 21 orang akan masuk ke Blok A dan E Teraz Lenteng Agung,” ucapnya.
Sentra Fauna Lenteng Agung dibangun sebagai lokasi binaan bagi pedagang lokasi sementara (loksem) Barito yang dipindahkan.
Tujuan pemindahan tersebut, yaitu untuk mengembalikan fungsi taman dan trotoar serta terkait pembangunan Taman Bendera Pusaka yang tengah dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya menyediakan lokasi pengganti yang lebih baik, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga berkomitmen membantu promosi dan sosialisasi bagi eks pedagang Barito.
Sentra Fauna Lenteng Agung berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 2.000 meter persegi dialokasikan bagi pedagang yang sebelumnya menempati lokasi sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30 dan JS 96.
Kios-kios di sentra fauna itu terbagi dalam tiga zona utama, yakni Zona A yang terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan, serta Zona E untuk pedagang parsel dan kuliner sebanyak 29 kios.
Sementara Zona B yang diperuntukkan bagi amfiteater yang saat ini masih belum berproses.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
