Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemkot Cirebon Sidak Minyakita di Pasar Tradisional, Begini Hasilnya

Pemkot Cirebon Sidak Minyakita di Pasar Tradisional, Begini Hasilnya

Liputan6.com, Cirebon Polemik pengurangan takaran pada Minyakita menjadi perhatian publik. Pemkot Cirebon kerap menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan hasil sidak mengungkapkan beberapa fakta yang terjadi di lapangan. 

“Untuk kesekian kali kami sebenarnya sidak di beberapa pasar dan ketersediaan khususnya Minyakita memang di beberapa pasar banyak yang kosong,” kata Iing Daiman saat sidak di Pasar Gunungsari Kota Cirebon, Kamis (13/5/2025).

Selain itu, dalam sidak, Pemkot Cirebon mengambil sampel minyakita baik kemasan pouch maupun botol. Sampel tersebut kemudian diukur kembali sesuai takaran atau tidak. 

Hasil pengukuran sampel mengungkapkan beberapa produk minyakita yang dijual pedagang di pasar Gunungsari kurang dari 1 liter. 

“Pas kami takar yang di pouch kurang 10 mili meski masih dalam batas wajar karena toleransinya diposisi 15 Mili,” ujar Iing.

Selain takaran, Iing mengaku banyak menemukan pedagang menjual Minyakita diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 15.700 per liter. Rata-rata pedagang menjual Minyakita mulai dari Rp 16 ribu sampai Rp 18 ribu per liter. 

Merangkum Semua Peristiwa