ANTARA – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau berkomitmen meneruskan pemberian program perlindungan kesehatan, terhadap pekerja rentan di kota itu hingga tahun 2026 mendatang. Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Rabu (3/12) mengatakan sebanyak kurang lebih 24.000 pekerja rentan telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, antara lain tukang ojek, penambang boat pancung, hingga nelayan.(Angeila Cantieque/Yovita Amalia/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
