Pemkot Bekasi Tetapkan Siaga Darurat Banjir hingga Longsor, Warga Diimbau Waspada
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan status siaga darurat bencana banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor hingga akhir Agustus 2025.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi Priadi Santoso membenarkan penetapan status siaga darurat tersebut.
“Benar,” kata Priadi kepada
Kompas.com
, Selasa (5/8/2025).
Penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 400.9.10/Kep.448-BPBD/VII/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Daerah Kota Bekasi Tahun 2025.
Pertimbangan penetapan status siaga darurat merujuk hasil curah hujan Badan Meterologi, Klimatalogi, dan Geofisika (BMKG) di sebagian wilayah Jawa Barat.
BMKG memprediksi terjadi hujan tingg, dan sangat tinggi yang berpotensi menimbulkan bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, dan tanah longsor, termasuk di wilayah Kota Bekasi.
Menindaklanjuti penetapan status siaga darurat, BPBD Kota Bekasi mengimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, angin kencang, dan longsor.
Warga juga diminta menjaga kebersihan saluran air dan lingkungan, menyimpan dokumen penting di tempat aman, serta diimbau melapor ke BPBD jika terjadi situasi darurat dengan menghubungi
call center
: 0821-2349-9719.
”
Status siaga darurat ini ditetapkan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi besar, seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor yang masih dapat terjadi di tengah kemarau yang mundur dan cenderung bersifat basah,”
tulis BPBD Kota Bekasi dalam unggahan Instagram-nya, @bpbd.kotabekasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemkot Bekasi Tetapkan Siaga Darurat Banjir hingga Longsor, Warga Diimbau Waspada Megapolitan 5 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/04/6890d0de0e325.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)