Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Pemkot Bekasi perketat pengawasan peredaran miras
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Rabu, 18 Desember 2024 – 22:43 WIB
Elshinta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) menyusul ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Pengawasan Minuman Mengandung Alkohol.
Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.
“Pengawasan peredaran miras merupakan bagian penting dari komitmen tersebut,” kata Raden Gani, Rabu (18/12).
Ia menjelaskan, Peraturan Daerah ini bertujuan membatasi akses masyarakat terhadap miras.
“Perda ini bukan untuk melarang sepenuhnya, namun untuk mengatur dan membatasi peredarannya agar tidak mudah diakses, khususnya oleh anak-anak dan remaja,” ungkapnya.
Lokasi penjualan miras akan diatur secara spesifik, dan penertiban akan dilakukan sesuai regulasi yang baru.
“Kami akan menentukan titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk penjualan miras dan di mana saja penjualannya dilarang. Petugas akan melakukan pengawasan secara ketat,” paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (18/12).
Raden Gani juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan ini.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran Perda ini. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini,” imbuhnya.
Selain miras, Pemkot Bekasi juga memprioritaskan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang yang dianggap merusak generasi muda.
Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum, dengan harapan dapat menciptakan Kota Bekasi yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warganya.
Langkah-langkah konkrit yang akan diambil meliputi peningkatan patroli, razia, dan kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya.
Pemkot Bekasi berharap Perda ini dapat menekan angka konsumsi miras dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Sumber : Radio Elshinta