Didi memaparkan bahwa cakupan UHC di Batam sudah mencapai 98 persen, namun yang terdata sebagai peserta aktif baru 77 persen.
“Jadi selisih 3 persen ini yang kita intervensi dengan anggaran daerah, sekitar 30 ribuan jiwa,” jelas Didi.
Tak hanya BPJS, program UHC ini juga mengakomodasi pemegang asuransi swasta seperti Manulife dan Prudential, selama mereka bersedia dirawat di kelas tiga.
Dengan kebijakan ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya dalam menjamin akses kesehatan yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh warganya. Masyarakat cukup menunjukkan KTP Batam, dan layanan kesehatan pun terbuka lebar.
Sementra itu dari BPJS kota Batam Kepala Bagian Mutu dan Pasilitas kesehatan Yusrianto mengungkapkan dengan adanya program dari pemerintah daerah (Pemko) mengenai Jaminan Kesehatan Daerah mendukung penuh.
“Jadi kalau itu kami mendukung , menarik banget dan cukup bagus kaitan meningkatkan penjaminan kesehatan masyarakat di Batam.” Ucap Yusrianto usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Batam.
Bahkan menurutnya program ini sangat bagus untuk layanan kesehatan di daerah mendampingi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah naungan Pemerintah pusat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285516/original/034195300_1752689709-RDP_DPRD_Batam.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)