Pemkot Bandung Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPAD 2025–2030, Ini Syarat Lengkapnya  

Pemkot Bandung Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPAD 2025–2030, Ini Syarat Lengkapnya  

Selain kriteria umum, calon anggota wajib melengkapi dokumen administratif sebagai berikut: 

– Surat permohonan menjadi anggota KPAD bermaterai Rp10.000.

– Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai aslinya.

– Surat keterangan domisili dari instansi berwenang.

– Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir.

– Daftar Riwayat Hidup ditandatangani di atas materai Rp10.000.

– Pas foto ukuran 4×6 cm, latar belakang merah, sebanyak 4 lembar.

– SKCK asli dari Polres.

– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerintah.

– Surat keterangan bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif dari RS Pemerintah.

– Surat pernyataan bukan anggota/pengurus partai politik, bermaterai.

– Surat rekomendasi dari lembaga/organisasi yang relevan, bermaterai.

– Surat pernyataan tidak merokok, bermaterai.

– Surat pernyataan kesediaan bekerja penuh waktu sebagai anggota KPAD, bermaterai.

– Makalah singkat tentang sistem perlindungan anak di Kota Bandung:

– Minimal 4 halaman. (Spasi 1,5, Ukuran kertas A4, Font Times New Roman ukuran 12)

– Bagi advokat: surat kesediaan tidak menjalankan profesi selama masa jabatan.

– Bagi PNS: surat pernyataan tidak merangkap jabatan struktural selama menjabat.

– Bagi penyandang disabilitas: surat keterangan disabilitas dari puskesmas.