Pemkot Akui Lemah Awasi Pembangunan Perumahan di Depok
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota Depok mengakui selama ini lemah dalam mengawasi perizinan pembangunan perumahan.
“Yang pertama ini karena lemahnya pengawasan. Kedua, nanti kita akan lihat penegakan aturannya bagaimana, apakah Satpol PP memiliki kewenangan untuk penertiban atau kewenangannya bagaimana di Dinas Perizinan,” ujarWakil Wali Kota Depok
Chandra Rahmansyah
kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Maka dari itu, Chandra melakukan evaluasi internal untuk mengatasi pembangunan perumahan ilegal di Depok. Pasalnya, ditemukan Perumahan PR, Pancoran Mas, Kota Depok, yang belum mengantongi perizinan.
“Nanti kami akan evaluasi di internal secepat-cepatnya,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, evaluasi membantu pemerintah dalam pemetaan, termasuk mendata perizinan perumahan dan kewenangan Satpol PP dalam menghentikan pembangunan ilegal.
Contohnya, pembangunan Perumahan PR yang dihentikan sementara karena tak berizin.
“(Akibat tidak berizin) karena dampak ekologisnya ternyata sangat merusak, menyebabkan banjir-banjir dan ujungnya juga korban jiwa,” ujar Chandra.
Pemkot Depok berjanji mengambil langkah hukum jika pihak pengembang tidak kooperatif dalam mengurus perizinan perumahan.
Sebelumnya diberitakan, banjir menggenang perumahan di Jalan Ait Soleh Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (11/4/2025) malam.
Warga menduga banjir disebabkan pembangunan perumahan baru di lokasi itu.
Chandra menyebutkan, banjir di Jalan Ait Soleh Raya karena adanya penyempitan saluran air.
“Di sana ada juga pembangunan perumahan baru yang akan kita cek izinnya. Kalau izinnya enggak sesuai ketentuan, kita akan minta hentikan secepat-cepatnya,” ungkap Chandra, Jumat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemkot Akui Lemah Awasi Pembangunan Perumahan di Depok Megapolitan 14 April 2025
/data/photo/2025/04/11/67f931f1a631e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)