Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.
Pemkab Sukoharjo salurkan bantuan beras untuk buruh eks PT Sritex
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 25 Maret 2025 – 13:36 WIB
Elshinta.com – Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah menyalurkan bantuan sosial berupa beras 5 kilogram kepada 4.100 eks buruh PT Sritex. Mantan pekerja penerima bantuan adalah buruh warga Sukoharjo dan sudah terdata oleh koordinator serikat pekerja. Bantuan ini tidak menyasar semua buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), karena buruh yang berasal dari luar daerah disasar pemerintah daerah masing-masing.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, penyaluran bantuan ini kerjasama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan sosial menjadi salah satu upaya Pemkab Sukoharjo meringankan beban buruh yang sudah tidak menerima tunjangan hari raya (THR), hasil mitigasi dampak PHK massal yang terjadi di PT Sritex Group. Bantuan beras ini dinilai akan memberikan sedikit manfaat kepada buruh ditengah melonjaknya kebutuhan pokok menjekang Idul Fitri.
“Ini hanya untuk buruh asli Sukoharjo,” kata Bupati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (25/3).
Disampaing itu, Bupati Etik menyampaikan, pemkab juga menggandeng pihak terkait membuka pasar pangan murah di area penyaluran bantuan beras pada buruh, yakni diakses masuk pabrik Eks PT Sritex sepanjang. Stan-stan pangan murah ini menyediakan berbagai bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula mi instan, bawang-bawangan, sirup dan berbagai kebutuhan menyambut lebaran lainnya.
“Harga barang cukup murah, masing-masing barang disubsidi Rp2.000 per item per kilogram,” tambahnya.
Turut dalam pengawasan penyaluran bantuan, serikat pekerja Forum Peduli Buruh Sukoharjo membuka posko aduan. Menurut ketua forum Sukarno, ada beberapa aduan buruh yang belum terdata sebagai penerima bantuan. Aduan tersebut ditampung kemudian diusulkan pada koordinator pekerja agar masuk data dan mendapatkan bantuan.
Secara umum penyaluran bantuan berjalan lancar tanpa kendala. Pihaknya meminta pada buruh Sritex warga Sukoharjo tetepi tercecer pendataan untuk melapor dan mendapatkan haknya. “Tadi, ada beberapa yang tidak masuk data. Kemudian koordinator mengusulkan buruh yang tidak masuk penerima itu kepada panitia dan tetap dapat bantuan,” ungkapnya.
Sumber : Radio Elshinta