Pemkab Sleman Ungkap Program MBG Minim Pelibatan Pemda
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten Sleman mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, dalam wawancara pada Senin (22/09/2025).
“Ketika saya mulai mengoordinasikan yang di Sleman dari BGN, belum ada yang kulonuwun, belum ada yang istilahnya surat atau apa. Itu kita inisiasi mengumpulkan SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) yang ada waktu itu, masih awal itu,” kata Agung.
Pemkab juga tak dilibatkan dalam penyusunan surat perjanjian kerja sama antara SPPG dan penerima manfaat, yang salah satu poinnya mengharuskan kerahasiaan jika terjadi keracunan akibat MBG.
“Ini kok ada poin yang menurut saya tidak sesuai, ada kerahasiaan. Ini sama sekali Pemda itu tidak pernah dilibatkan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Sleman berencana melakukan klarifikasi kepada BGN Sleman.
“Saya ke BGN, ini gimana, karena kalau menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan ada masalah kan pemerintah pasti akan terlibat,” tambah Agung.
Agung juga menilai bahwa poin kerahasiaan dalam surat perjanjian tersebut tidaklah tepat.
“Karena bagaimana pun, jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti keracunan, korbannya juga masyarakat Sleman. Menurut saya nggak pas ada kaya gitu (kerahasiaan), harusnya nggak ada,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa informasi mengenai surat perjanjian kerjasama tersebut berdasarkan petunjuk teknis BGN yang lama, yang tidak diketahui oleh Pemkab.
Surat perjanjian kerjasama itu kemudian diubah sesuai dengan petunjuk teknis yang baru, yakni Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Juknis Banper Program MBG, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional pada 1 September.
“Harusnya sudah (direvisi) ini ada petunjuk yang baru,” ujar Agung.
Ke depan, Pemkab Sleman akan melakukan klarifikasi ulang kepada SPPG dan secara periodik mengumpulkan SPPG yang ada di Kabupaten Sleman untuk memastikan semua pihak terlibat dengan baik.
“Jadi nanti semua tetap harus kita payungi dulu, dari payung di Pemda dengan BGN, Dinas Pendidikan dengan BGN, Dinas Kesehatan dengan BGN,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Sleman Harda Kiswaya juga mengaku tidak mengetahui mengenai surat tersebut dan menyatakan bahwa Pemkab Sleman tidak pernah diajak bicara oleh pihak BGN.
“Itu nggak ngerti saya, nggak ngerti. Karena saya sama Mas Danang (Wakil Bupati Sleman) tidak pernah diajak bicara,” katanya.
Harda menilai bahwa poin dalam surat yang mengharuskan penerima manfaat MBG merahasiakan informasi terkait dugaan keracunan adalah hal yang tidak baik.
“Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya yang dibentuk melalui unit-unitnya,” ungkapnya.
Harda juga menyatakan bahwa ia telah mengundang pihak BGN untuk berdialog dan memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. “Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu mbog ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana itu bisa berjalan baik,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemkab Sleman Ungkap Program MBG Minim Pelibatan Pemda Yogyakarta 23 September 2025
/data/photo/2025/01/07/677cd050d91fd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)