Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemkab Pasuruan Alokasi 60,14 Persen dari DBHCHT ke Sektor Kesehatan

Pemkab Pasuruan Alokasi 60,14 Persen dari DBHCHT ke Sektor Kesehatan

Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyatakan akan menggunakan 60,14 persen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk sektor kesehatan.

Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Nurkholis menyampaikan, tahun ini Pemkab Pasuruan menerima DBHCHT senilai total Rp372.777.271.445, di mana Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara dari cukai hasil tembakau terbesar di Indonesia.

Nurkholis mengatakan, DBHCHT tahun 2024 akan digunakan untuk mengoptimalkan beragam program, khususnya pada bidang kesehatan yang mendapatkan alokasi dana hingga Rp224.173.241.373.

“Mulai dari pembayaran JKM dan penanganan stunting, hingga pengadaan obat, alat kesehatan, dan pembangunan fasilitas kesehatan,” kata Nurkholis dalam konferensi pers baru-baru ini.

Nantinya, sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditunjuk untuk menjalankan program-program tersebut, yakni Dinas Kesehatan yang mendapat alokasi 39,37 persen, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil dengan alokasi 14,82 persen, dan RSUD Grati yang menerima alokasi 5,94 persen.

Untuk itu, Pemkab Pasuruan bertekad menyelenggarakan Universal Health Coverage (UHC) mencapai 100 persen pada 2025. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan melalui kerja sama pada awal Desember 2024.

Nurkholis meyakini, dengan capaian UHC sebesar 100 persen, seluruh warga kurang mampu di Kabupaten Pasuruan akan dapat menerima layanan kesehatan gratis di faskes-faskes terdekat.

“Layanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan hampir bisa diatasi. Tinggal sedikit lagi kita sudah mencapai 100 persen UHC,” ujar Nurkholis, dilansir Detikcom.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan, Dina Diana Permata menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Pasuruan dalam hal kesehatan masyarakat itu. Menurutnya, UHC di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai angka 100 persen, dari sebelumnya sebesar 99,17 persen.

“Ada 370 ribu lebih penduduk yang dibiayai pemerintah daerah dan untuk menuju UHC 100 per Desember ada penambahan lagi sekitar 13 ribu. Jadi total ada sekitar kurang lebih ada 384 ribu masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah tercover di jaminan kesehatan nasional melalui pembiayaan dari pemerintah,” papar Diana.

Sektor kesehatan bukan satu-satunya fokus Pemkab Pasuruan dalam mengelola DBHCHT 2024. Nurkholis menambahkan, DBHCHT akan digunakan juga untuk sektor-sektor lain, termasuk kesejahteraan masyarakat dengan alokasi dana Rp91.555.454.290 (24,56 persen) yang mencakup pembangunan dan pemeliharaan jalan, pelatihan kerja, hingga bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

Kemudian, DBHCHT juga digunakan untuk penegakan hukum, di mana Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana Rp6.906.168.950 (1,85 persen) guna memberantas rokok ilegal, yakni melalui sosialisasi, operasi pemberantasan, dan pemantauan.

Terakhir, penggunaan DBHCHT ditempatkan untuk beragam program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pengadaan drainase, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (SPAM) dan mobil tangki air dengan alokasi dana sebesar Rp50.142.406.832 atau 13,45 persen.

(rir/rir)

[Gambas:Video CNN]