Tidak hanya Pemkab Kudus yang harus bersusah payah untuk mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis itu. Pihak Kodim 0722/Kudus pun dituntut intensif memantau kesiapan program Pemerintah Pusat tersebut.
Kasdim 0722/Kudus Mayor Inf. Muklisin menjelaskan, peran TNI dalam hanya membantu percepatan program Makan Bergizi Gratis di Kudus. Untuk itu, pihaknya terus memantau persiapan uji coba program yang akan dilaksanakan 13 Januari 2024 mendatang.
Muklisin menyebut, ada sebanyak 3.729 jiwa sasaran dalam tahap uji coba Makan Bergizi Gratis. Perinciannya sebanyak 3.496 siswa yang berada di 10 sekolah dan 233 balita, ibu hamil dan menyusui.
Program uji coba Makan Bergizi Gratis, kata Muklisin, segera dilaksanakan selama tujuh hari. Untuk estimasi menu makanan yaitu sebesar Rp15 ribu per menu.
“Sedangkan total anggaran yang disiapkan untuk kegiatan uji coba mencapai Rp296,925 juta,” imbuh Muklisin.
Untuk diketahui, Program Makan Bergizi Gratis di Kudus mundur dari jadawal yang direncanakan. Awalnya, program tersebut direalisasikan secara serentak pada Senin (6/1/2025). Selanjutnya, rencananya baru bisa dimulai pada 13 Januari mendatang.
Mundurnya jadwal pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, pun diakui pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.
“Satu diantara faktor penyebabnya adalah persiapan sarana dan prasarana penunjang yang belum siap,” ucap Anggun Nugroho selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus.
Menurut Anggun, saat ini di Kudus baru tersedia satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur sehat. Lokasi dapur Makan Bergizi Sehat berada di Ponpes Nashrul Ummah Mejobo.
Anggun menyebut, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi bakal memenuhi kebutuhan makanan bagi 3.400-an sasaran di beberapa sekolah sekitar.
Meskipun Makan Bergizi Gratis belum bisa dimulai, kata Anggun, namun persiapan dan pematangan program terus dilakukan. Diantaranya mengecek sejumlah bangunan SD terdampak regrouping, untuk dijadikan tempat dapur Makan Bergizi Gratis.
Anggun menambahkan, pihak Disdikpora Kudus diberi tugas mengecek lima lokasi yang memungkinkan untuk dijadikan dapur MBG. Selanjutnya hasil survei dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendapatkan persetujuan.
“Kami lihat lokasi, ukuran ditentukan dari sana minimal 40 meter x 20 meter persegi. Kami hanya diminta survei saja, termasuk mengecek luasan dan akses keluar masuk armada, tindak lanjutnya seperti apa ada pada BGN,” terang Anggun.
Untuk pengecekan lokasi yang memungkinkan dijadikan dapur Makan Gizi Gratis, sambung Anggun, bakal terus dilakukan hingga memenuhi kebutuhan 88 dapur SPPG di Kabupaten Kudus.
“Kami akan mencoba memetakan lagi SD yang sudah tidak terpakai, koordinasi dengan Kodim, bagian aset daerah dan pemerintah desa terkait. Hasilnya keputusan berada di Badan Gizi Nasional,” pungkas Anggun.
(Arief Pramono)