Liputan6.com, Jember – Penerapan UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai membawa dampak serius bagi pelayanan publik di Jember. Seperti diketahui, UU tersebut menghapus keberadaan tenaga honorer sehingga Pemkab Jember tidak bisa memberikan honor kepada mereka.
Sejumlah pos penjagaan perlintasan kereta api yang sebelumnya dijaga tenaga honorer Pemkab Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sempat kosong pada 4 Februari 2025, yakni saat awal mereka dirumahkan Pemkab Jember.
“Memang ada empat pos kita, kalau yang lain dibiayai swadaya masyarakat atau swasta. Pos penjagaan perlintasan kereta api itu sebelumnya dijaga tenaga honorer. Tapi itu masalahnya terjadi pada 4 Februari 2025, sore hari. Setelah itu kita langsung bertindak cepat,” tutur Kepala Dishub Jember Agus Wijaya, Kamis (14/2/2025)
Seusai merumahkan para honorer, Dishub Jember saat itu langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa yang wilayahnya ditempati pos penjagaan perlintasan kereta api.
Untuk sementara, Dishub Jember meminta agar honor kepada para penjaga perlintasan kereta api di bayar oleh pihak Pemdes.
Agus belum bisa memastikan sampai kapan kondisi ini akan berlangsung.“Kita lihat perkembangan, semoga ada regulasi dari pusat (sebagai dasar hukumnya),” harap Agus.
Selain itu, Pemkab Jember juga akan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga honorer Pemkab yang menjaga pos perlintasan kereta api.
Dengan pengurangan pegawai, Pemkab Jember akan mengalihkan sebagian beban tanggung jawab penjagaan kepada masyarakat sekitar.
“Di satu titik pos kan ada 4 honorer, kita kurangi karena efisiensi, tinggal 1 petugas. Nanti akan dibantu masyarakat,” ungkap Agus.
Meski demikian, Dishub Jember mengklaim efisiensi tersebut tidak akan mengurangi tingkat keamanan penjagaan pos perlintasan kereta api yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemkab Jember.
“Prinsipnya pelayanan pos tetap kita operasikan dengan dukungan dari masyarakat setempat,” pungkas Agus.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5132575/original/015708400_1739489289-IMG-20250214-WA0005.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)