Pemkab Bima Alokasikan Rp 46,3 Miliar untuk THR ASN, Cair Pekan Ini
Tim Redaksi
BIMA, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten
Bima
, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46,3 miliar untuk membayar
Tunjangan Hari Raya
(THR) bagi ASN di tahun 2025.
Anggaran tersebut akan dicairkan paling lambat pekan ini dengan sasaran 6.182 orang PNS dan 3.848 orang PPPK di semua unit kerja.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima,
Aries Munandar
, mengatakan, pembayaran THR ini sesuai Peraturan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pembayaran THR dan Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2025.
“Pekan ini Pemkab Bima akan mencairkan THR bagi ASN dan PPPK tahun 2025 yang mengabdi di semua unit kerja,” kata Aries dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/3/2025).
Aries menyampaikan, pembayaran THR bagi PNS akan dibagikan sesuai jenjang golongan dengan total anggaran Rp 31,37 miliar.
Rinciannya, 1.173 orang pegawai golongan IV akan mendapatkan alokasi senilai Rp 10,81 miliar.
Kemudian, 3.833 pegawai golongan III senilai Rp 18,36 miliar, 568 pegawai golongan II Rp 2,16 miliar, dan 8 pegawai golongan I senilai Rp 25,49 juta.
Selain itu, pihaknya juga mengalokasikan anggaran Rp 14,66 miliar untuk membayar THR bagi 3.848 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bima.
“Besaran THR yang akan dibayar Maret 2025 ini berdasarkan atas gaji bulan Februari 2025,” jelasnya.
Disinggung apakah THR tetap diberikan bagi ASN yang malas, Aries menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa pegawai yang malas atau tingkat kehadirannya rendah tidak diberikan hak untuk menerima.
Menurutnya, semua pegawai di lingkungan Pemkab Bima tetap diberikan haknya itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Berbeda dengan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mengacu kepada tingkat kehadiran ASN setiap bulannya,” ungkapnya.
Aries berharap
tunjangan hari raya
ini bisa dimanfaatkan setiap PNS dan PPPK dengan optimal, terutama untuk menunjang kebutuhan keluarga saat bulan puasa dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Manfaatkan THR ini sebaik-baiknya secara optimal selama bulan puasa dan menjelang hari raya,” kata Aries Munandar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemkab Bima Alokasikan Rp 46,3 Miliar untuk THR ASN, Cair Pekan Ini Regional 19 Maret 2025
/data/photo/2023/12/04/656d3db56a1c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)