Kami mengapresiasi para wajib pajak yang sudah aktif memenuhi kewajiban membayar pajak
Batang (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga pertengahan November 2024 telah mencapai Rp142,38 miliar atau 92,84 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp153,36 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih di Batang, Kamis, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mengejar pencapaian target penerimaan pajak Rp153,36 miliar dengan meningkatkan pelayanan secara maksimal.
“Kami optimistis dengan menyisakan waktu sekitar 1,5 bulan target itu akan tercapai. Kami mengapresiasi para wajib pajak yang sudah aktif memenuhi kewajiban membayar pajak,” katanya.
Menurut dia, penerimaan pajak daerah ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia mengatakan dengan berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang berdampak terhadap meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah.
Beberapa potensi pajak yang muncul dari Kawasan Industri Terpadu Batang ini, kata dia, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah.
“Pada tahun ini saja, penerimaan PBB dari PT KITB sudah masuk sekitar Rp5 miliar. Kami optimistis nilai penerimaan pajak dari KITB akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya perusahaan besar yang beroperasi di kawasan itu,” katanya.
Selain Kawasan Industri Terpadu Batang, kata dia, penerimaan pajak daerah juga disokong seperti dari usaha rumah kos dan restoran.
Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024