akan kita siap siagakan di sana saat libur Natal dan Tahun Baru, karena saat ini pengendalian tetap ada pada Dinas Pariwisata
Bantul (ANTARA) – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menyiagakan personel untuk pengendalian di tempat pemungutan retribusi (TPR) atau pintu masuk kawasan atau objel wisata pantai pada libur panjang akhir tahun 2024.
“Kita akan mengendalikan TPR yang ada di kawasan Pantai Parangtritis, Pantai Samas, sampai Pantai Pandansimo dan lain lain, karena pasti akan banyak yang berkunjung, jadi kewenangan kita untuk penarikan retribusi,” kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Bantul Yuli Hernadi di Bantul, Rabu.
Menurut dia, langkah pengendalian di sekitar TPR yang merupakan gerbang masuk objek wisata tersebut dengan menyiagakan petugas pemungut retribusi dan melibatkan personel dari Dinas Perhubungan, Kepolisian Resor (Polres) dan Koramil setempat.
“Jadi ada semacam pengamanan di sana, dari Polsek, Koramil dan beberapa dari dinas terkait, akan kita siap siagakan di sana saat libur Natal dan Tahun Baru, karena saat ini pengendalian tetap ada pada Dinas Pariwisata,” katanya.
“Kita memantau termasuk nanti bagaimana kepadatan arus wisatawan di Bantul ini, karena terutama arus menuju Pantai Parangtritis itu pasti macet, karena kalau Parangtritis tidak macet, wisatanya tidak banyak,” katanya.
Dia mengatakan, sedangkan terkait dengan destinasi wisata di wilayah perbukitan Mangunan Dlingo, akan diterapkan rekayasa khusus selama libur Natal hingga Tahun Baru 2025, rekayasa dilakukan agar tidak terjadi kemacetan menuju wisata daerah Mangunan.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024