TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Tengah berjalan lancar dan kondusif, meskipun diwarnai dua Pemungutan Suara Ulang (PSU). PSU dilakukan di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Pemalang akibat pelanggaran dalam proses pemungutan suara.
Komisioner KPU Provinsi Jateng, Muhammad Machruz, menjelaskan PSU di Karanganyar disebabkan kelalaian petugas yang memberikan dua surat suara kepada satu pemilih. Sementara itu, di Pemalang, seorang pemilih menggunakan dua identitas untuk memberikan hak pilihnya.
“Setelah ada rekomendasi dari Bawaslu, PSU digelar pada 3 November 2024 dengan pengamanan yang lebih intens. Meski demikian, pelaksanaan PSU tetap berjalan lancar,” ujar Machruz, Kamis (19/12/2024).
Ia juga menyoroti rekapitulasi digital melalui aplikasi SIREKAP yang berlangsung pada 29 November hingga 1 Desember. “Meski ada kebingungan di masyarakat terkait informasi dalam aplikasi, rekapitulasi tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Terkait jalur perseorangan, dua Paslon di Kabupaten Tegal dan Sukoharjo sempat mendaftar melalui jalur ini. Namun, keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah proses verifikasi administrasi dan faktual.
Selain itu, terdapat tiga daerah dengan satu Paslon, yaitu Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo. “Untuk daerah dengan empat Paslon hanya ada di Cilacap, sementara tujuh daerah memiliki tiga Paslon, sisanya dengan dua Paslon,” jelas Machruz.
Kesimpulannya, pelaksanaan Pilkada serentak di Jateng berjalan lancar sesuai tahapan yang ditentukan, meski ada dinamika dalam prosesnya.