TRIBUNNEWS.COM – Dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Muhammad Luthfi dianiaya oleh seorang pria berinisial DT dan viral di media sosial.
Adapun DT merupakan sopir dari ibu dan Lady Aurellia Pramesti (LAP).
Lady merupakan sesama dokter koas dan rekan Luthfi berinisial LD.
Pemukulan yang terjadi di salah satu kafe di Palembang ini dilatarbelakangi perselisihan soal jadwal jaga dokter koas.
Luthfi diketahui merupakan Chief (ketua) Koas Mahasiswa Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RS Siti Fatimah Palembang.
Kuasa hukum Lady Aurellia, Titis Rahmawati, mengatakan sebenarnya Lady Aurellia tak mengadu pada ibunya terkait dengan jadwal shift kerja sebagai dokter koas.
Titis menjelaskan bahwa sebenarnya ibu Lady yang langsung peka melihat kondisi dari Lady.
Menurut penuturan ibu Lady, anaknya itu sering terlihat kurang beristirahat bahkan tampak terkesan mengalami stres.
“Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya, tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya kenapa kok jaga nggak libur-libur, akhirnya cerita dia.”
“Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol,” kata Titis, Jumat (14/12/2024).
Menurut Titis, sebenarnya Lady sempat melarang rencana ibunya untuk bertemu dengan Luthfi.
Namun, pada akhirnya ibu Lady dengan inisiatifnya sendiri melakukan pertemuan dengan Luthfi, hingga kasus penganiayaan itu terjadi.
“Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan biarin aja,” ungkapnya.
“Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung,” papar Titis.
Kini kasus penganiayaan yang dilakukan pihak Lady ini sudah ditangani oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
DT, terduga pelaku penganiayaan terhadap Luthfi itu telah memenuhi panggilan polisi di unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (13/12/2024).
Ketika mendatangi Polda Sumsel, DT terlihat mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.
“Updatenya, bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Subdit III unit V sudah datang tadi diantar pengacaranya jadi saat ini diterima oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ujar Kabid Humad Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Jumat.
Sunarto mengatakan, timnya sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan barang bukti penganiayaan yang viral di media sosial (medsos).
Barang bukti tersebut natinya akan menjadi titik terang dari kasus penganiayaan yang dialami Lutfhi.
Sejauh ini, penyidik mengaku telah mengamankan rekaman CCTV di tempat kejadian di salah satu kafe di Palembang.
“Untuk barang bukti CCTV saat diambil aktif dan saat ini kamera CCTV tersebut sudah dibawa oleh tim,” ujarnya.
Belum ada penahanan dan penetapan tersangka dalam kasus ini.
Pelaku Mengaku Terprovokasi
Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, mengatakan motif insiden pemukulan yang dilakukan kliennya karena terprovokasi ketika mendampingi LN, ibu dari mahasiswi inisial Ly.
“Kami sebagai kuasa hukum D calon tersangka dan juga kuasa hukum ibu Lina (LN).”
“Menurut si D ini dia lihat (korban) tidak merespons, seperti itu aja, jadi orang tak direspons itu kayak enggak ditanggapi. Malah ke arah lain sambil senyum-senyum, jadi dia terprovokasi,” ungkap Titis, Jumat, dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia mengatakan, persoalan yang memicu keributan adalah hal sepele, yang mana dalam pertemuan tersebut hendak membicarakan soal jadwal koas.
Ketika itu, LN menceritakan tentang keadaan atau situasi koas yang dialami anaknya, yang menurutnya pembagian jadwal jaga tidak adil.
“Klien kami akan meluruskan soal penjadwalan jadwal jaga anaknya. Karena ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.”
“Ibu Lina mengajak korban bertemu bertujuan untuk komunikasi, menganggap anaknya tidak bisa komunikasi dengan korban koas ini,” jelas Titis.
Menurutnya, LN berinisiatif sendiri ingin bertemu korban, tanpa sepengetahuan anaknya.
Pada saat proses pertemuan tersebut, LN mempertanyakan terkait pembagian jadwal jaga kelompok koas anaknya.
LN pun menyarankan agar pembagian jaga kelompok koas dapat dibagi dan didiskusikan terlebih dahulu.
“Namun pada saat klien membahas permasalahan tersebut, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan tanpa sepengetahuan klien. Sopir klien kami DT, tiba-tiba melakukan perbuatan seperti yang ada di video. Ini soal miskomunikasi saja,” papar Titis.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Duduk Perkara Dokter Koas FK Unsri Palembang Dianiaya, Diduga Persoalan Jadwal Piket
(Tribunnews.com/Milani(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)