Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menargetkan harga jual singkong berada di kisaran Rp 1.350 per kilogram, khusus untuk singkong yang memiliki kandungan pati (tapioka) minimal 24%.
Harga tersebut dimaksudkan untuk melindungi produksi dalam negeri sekaligus menyesuaikan kebutuhan industri pengolahan.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, pemerintah akan mendorong peningkatan kualitas hasil panen petani, bukan hanya dari sisi kuantitas.
“Yang kami inginkan, dengan kandungan pati 24%, harga singkong bisa di Rp1.350 per kilogram,” ujar Sudaryono seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, sebagian besar permintaan singkong saat ini berasal dari sektor industri yang mengutamakan kandungan pati tinggi.
“Industri membeli bukan karena ukuran singkong, tetapi karena kandungan tapiokanya. Jadi mereka menilai dari kadar starch,” jelasnya.
Ia mengimbau para petani untuk tidak hanya mengejar ukuran besar saat menanam singkong. Sebab, singkong berukuran besar belum tentu memiliki kadar pati yang tinggi.
“Petani kita banyak yang menanam singkong besar-besar, tetapi kadar patinya rendah. Ke depan, kami ingin edukasi agar petani menanam singkong dengan ukuran dan kandungan pati yang sama-sama tinggi,” tutup Sudaryono.
