Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit – Halaman all

Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menambah kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit. Pada awal tahun ini jumlah yang dialokasikan sebanyak 220 ribu unit.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan jumlah alokasi rumah subsidi ini merupakan terpanjang sepanjang sejarah Indonesia merdeka.

“Pertama kali sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Biasanya rata-rata rumah subsidi paling banyak 260 ribu,” kata Ara, sapaan akrabnya, saat memberi sambutan dalam acara penyerahan rumah subsidi untuk wartawan di Grand Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

Ia mengatakan ini merupakan hasil kolaborasi pihaknya bersama Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, dan DPR RI. Ara memastikan anggaran untuk penambahan kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit telah disiapkan.

Dalam kesempatan sama, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho turut memberi progres terkini kinerja rumah subsidi dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tapera.

Sejak 1 Januari hingga 5 Mei 2025, jumlah rumah subsidi yang terdistribusi telah mencapai 117.021 unit.

Detailnya, proses yang masih dalam pembangunan sebanyak 9.181 unit, ready stock (selesai dibangun belum akad) 10.494 unit, persetujuan kredit (sebelum akad) 10.477 unit, dan akad kredit (belum cair) 2.616 unit. Ini totalnya 32.768 unit.

Sementara itu, untuk realisasi KPR FLPP sebanyak 84.173 unit dan akad Tapera sebanyak 80 unit. Jadi, total seluruhnya mencapai 117.021 unit.

“Ini merupakan capaian yang luar biasa di bawah orkestrasi Pak Maruarar Sirait dan Pak Presiden Prabowo untuk terus mengakselerasi pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui KPR subsidi FLPP. Ini merupakan bagian dari skema Program 3 Juta Rumah,” kata Heru.