Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemerintah Siapkan Model Baru Pinjaman dengan Bunga Rendah, Anggaran Rp 20 Triliun

Pemerintah Siapkan Model Baru Pinjaman dengan Bunga Rendah, Anggaran Rp 20 Triliun

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah tengah menyiapkan model pinjaman baru dengan bunga rendah untuk sejumlah kelompok masyarakat. Total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 20 triliun. 

“Kita ingin menambah akses permodalan dengan bunga rendah. Bisa Rp 20 triliunan total anggarannya,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025).

Muhaimin mengatakan, program ini diupayakan demi meningkatkan aksesibilitas untuk pendanaan, pinjaman, sekaligus kemudahan finansial kepada sejumlah kelompok masyarakat. Adapun sasarannya adalah para UMKM, pekerja migran, koperasi, hingga pelaku ekonomi kreatif.

Pemerintah sebelumnya telah mencanangkan program kredit usaha rakyat (KUR), membentuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, hingga menyediakan akses permodalan melalui PT Permodalan Nasional Madani atau PNM.

Cak Imin menegaskan, program pinjaman, kredit murah, atau permodalan dengan bunga rendah yang terkini disiapkan pemerintah merupakan model baru. “KUR, PNM, kemudian lembaga bergulir, kemudian ada nambah lagi,” ucapnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencontohkan salah satu pelaksanaan program pinjaman model baru tersebut, yakni dengan menyasar pekerja migran Indonesia.

Disampaikannya, pekerja migran Indonesia yang mau ke luar negeri membutuhkan uang untuk pelatihan, uang untuk cost structure, biaya tiket, keberangkatan, pelatihan, hingga mengurus dokumen. Oleh karena itu, pinjaman dengan bunga rendah juga dibutuhkan pekerja migran Indonesia.

“Contoh sukses PNM akan kita duplikasi menjadi PNM itu penanaman modal madani yang bergerak di badan simpan pinjam ibu-ibu pelaku bisnis, ini akan diduplikasi untuk pekerja migran, duplikasi untuk UMKM, duplikasi untuk koperasi,” tutur Cak Imin.

Inisiasi model baru simpan pinjam dengan bunga rendah ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan yang akan mengatur uang pemerintah untuk dipinjamkan ke sejumlah kelompok masyarakat.