Jakarta, Beritasatu.com — Pemerintah menyiapkan penambahan enam kawasan ekonomi khusus (KEK) baru yang diperkirakan membawa potensi investasi hingga Rp 300 triliun. Keenam kawasan tersebut ditargetkan menerima penetapan resmi pada 2026.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa pengembangan KEK terus diperluas seiring meningkatnya minat investor di berbagai sektor.
“Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25 (KEK). Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31 (KEK),” kata Todotua di Jakarta, Selasa (9/12/2025), dilansir dari Antara.
Hingga kini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di sejumlah provinsi. Apabila enam kawasan tambahan disahkan tahun depan, total KEK nasional akan mencapai 31.
Meski demikian, Todotua belum menyebutkan lokasi maupun fokus pengembangan keenam KEK baru tersebut. Ia menegaskan bahwa prosesnya masih berjalan dan akan diumumkan secara bertahap. “Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch,” ujarnya.
Todotua menjelaskan setiap KEK memiliki keunggulan berbeda, mulai dari industri, kesehatan, digital, hingga pariwisata.
“Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain,” katanya.
Pemerintah juga terus memperkuat strategi pengelolaan kawasan, termasuk konsolidasi kebijakan, penyederhanaan perizinan, dan peningkatan fasilitas fiskal maupun nonfiskal. “Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal,” tutur Todotua.
Ia berharap penambahan KEK dapat mendorong peningkatan realisasi investasi nasional. Saat ini, 25 KEK yang telah ditetapkan mencakup 13 KEK industri, delapan KEK pariwisata, tiga KEK digital, dan satu KEK lainnya.
