Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah meyakinkan publik soal rencana relaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan membuat investor hengkang dari Indonesia. Pemerintah menilai relaksasi ini justru bisa membuka peluang baru meski kebijakan ini menuai kekhawatiran akan membanjirnya produk impor dan tergerusnya daya saing industri lokal.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menegaskan, kebijakan pelonggaran TKDN masih dalam tahap pemikiran matang dan tidak serta-merta berdampak negatif pada iklim investasi di Tanah Air.
“Enggak juga (berpengaruh ke investasi yang kabur), relaksasi TKDN ini terjadi kan sebenarnya bisa ekstensifikasi fiskal dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/3/2025).
Todotua menyebut, langkah ini merupakan bagian dari strategi membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan investasi, termasuk sektor information and communication technology (ICT).
Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan ini. Ekonom dari Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengkritisi rencana relaksasi TKDN yang dinilai bisa memperbesar ketergantungan Indonesia pada produk asing dan mengancam industri lokal.
“Relaksasi ini hanya akan memperlebar banjir impor, mematikan industri lokal, dan menambah ketergantungan struktural terhadap produk asing,” tegas Syafruddin.
Menurutnya, TKDN bukan sekadar aturan angka, melainkan simbol tekad untuk memperkuat kemampuan produksi dalam negeri, memperluas lapangan kerja, dan memperkokoh rantai pasok nasional. Ia juga menyoroti pentingnya timbal balik yang adil, terutama bila relaksasi dilakukan atas tekanan negara mitra, seperti Amerika Serikat.
Syafruddin menilai kebijakan pelonggaran tanpa perhitungan matang bisa melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia secara perlahan, terutama jika dilakukan hanya untuk meredam ketegangan dalam perang dagang global.
Pemerintah sendiri tetap optimis kebijakan relaksasi TKDN tidak akan merugikan industri dalam negeri, selama implementasinya dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan industri nasional.