Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemerintah Minta Pemilik Sritex Kasih Jaminan Tidak Ada PHK – Halaman all

Pemerintah Minta Pemilik Sritex Kasih Jaminan Tidak Ada PHK – Halaman all

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh di tengah kondisi perusahaan yang pailit. 

“Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut,” kata dia dikutip dari siaran pers, Kamis (9/1/2025).

Dia mengatakan, pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex dan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalani Sritex.

“Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional,” ujarnya.

Menurutnya, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

“Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa,” ucap Noel.

Sebelumnya, M menolak kasasi terhadap status kepailitan Sritex dan hal itu mempersulit  upaya penyelamatan Sritex dari kebangkrutan.

Kementerian Perindustrian berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit.”

“Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Jumat (3/1/2025).

Dengan inkrahnya status pailit Sritex, masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.

“Isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan. Jauh lebih complicated dari apa yang ada. Yang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini yang pertama agar bisa tetap produksi,” jelasnya.

Jika pabrik Sritex tetap dapat berproduksi, maka buruh Sritex masih bisa mendapatkan penghasilan. Selain itu, akan sangat disayangkan apabila pasar tujuan ekspor Sritex dikuasai oleh negara lain.

“Kalau Sritex bisa tetap produksi, maka tenaga kerjanya bisa tetap bekerja. Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka cukup baik.”

“Mereka banyak di ekspor, kalau mereka berhenti produksi, maka pasar yang selama ini diisi oleh Sritex bisa diisi produsen negara lain dan kita kehilangan market,” ucap Agus.

Kemenperin memastikan pihaknya akan bertemu dengan kurator dalam waktu dekat. Soal kapan pertemuan tersebut berlangsung, waktunya saat ini tengah diatur.

“Kita ingin tahu putusan going concern itu tadi, bahwa tetap produksi, tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going concern atau tidak itu by law adalah kurator,” jelas Menperin.