Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem UMKM nasional.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, syariah memiliki nilai-nilai yang selaras dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan pemerataan ekonomi.
“Ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya soal transaksi keuangan, tetapi juga nilai, kemitraan, pembagian risiko, dan kebermanfaatan sosial. Esensinya adalah tumbuh bersama, bukan menang sendiri,” ujar Maman dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025, pangsa aset keuangan syariah nasional telah mencapai 11,4 persen dari total aset industri keuangan dan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Indonesia bahkan menduduki peringkat keempat dunia dalam Global Islamic Finance Development Report 2024, menegaskan peran strategisnya dalam keuangan syariah global.
“Hal ini menunjukkan bahwa kita bukan hanya memiliki peluang, tetapi juga kapasitas kepemimpinan dalam keuangan syariah global,” imbuhnya.
Maman juga mengapresiasi diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM. Regulasi tersebut menjadi langkah konkret untuk menyederhanakan proses pembiayaan, memperluas kolaborasi antar-lembaga keuangan dan pelaku usaha, serta memperkuat perlindungan bagi pengusaha kecil.
“Dengan adanya regulasi ini, pengusaha UMKM tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek pembiayaan, tetapi sebagai mitra pertumbuhan ekonomi yang harus diberdayakan secara serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maman mengajak lembaga keuangan syariah agar tidak berhenti pada penyediaan pembiayaan semata, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam pendampingan dan inovasi usaha.
“Jadilah pendamping, pembuka akses pasar, dan penggerak inovasi. Karena kesejahteraan bukan sekadar kenaikan pendapatan, tetapi keberlanjutan usaha dan keberkahan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa UMKM merupakan segmen prioritas OJK yang terus mendapat dukungan melalui kebijakan penguatan literasi keuangan dan inklusi pembiayaan.
“Sinergi antara OJK dan Kementerian UMKM adalah kunci untuk memastikan akses pembiayaan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku usaha kecil di Indonesia,” tutur Friderica.
Dengan dukungan kebijakan, sinergi lintas lembaga, dan penguatan peran keuangan syariah, pemerintah optimistis ekosistem UMKM nasional akan semakin tangguh serta mampu menjadi pilar penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkeadilan sosial.
