Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral dalam menghormati, menjamin, melindungi, menegakkan dan memenuhi HAM bagi seluruh warga negaranya.
Pigai menyebut kewajiban tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan merupakan amanah konstitusional yang tertuang dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya dalam agenda Puncak Peringatan Hari HAM ke-76 dengan tema ‘Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045’ di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/12) malam.
“Implementasi tanggung jawab pemerintah dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia maka pemerintah melalui Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menyusun strategi pembangunan nasional berlandaskan hak asasi manusia,” ujar Pigai.
Pigai mengatakan wujud keseriusan pemerintah dalam membangun HAM terpotret melalui keputusan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia.
“Komitmen tersebut tidak hanya tergambar dalam Asta Cita nomor 1 saja, namun dalam Asta Cita dan program prioritas lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen penuh terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM.
Yusril menjelaskan Indonesia merupakan negara ke-4 yang memiliki Kementerian Hak Asasi Manusia yang diberi mandat untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban negara- terutama pemerintah- di bidang HAM sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28i ayat (4) 1945.
Menurutnya, pemerintahan sebelumnya bahkan sudah memperlihatkan komitmen besar terhadap HAM yang akan diteruskan dan diperkuat oleh pemerintahan saat ini, baik menyangkut hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
“Pembenahan-pembenahan masih perlu terus kita lakukan, baik itu menyangkut peraturan perundang-undangan, perilaku aparat sipil maupun aparat pertahanan dan keamanan,” ucap Yusril.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]