Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menilai sikap pemerintah resmi membatalkan kebijakan kampus mengelola tambang dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa sebagai keputusan tepat.
Ketua Umum Aspebindo Anggawira menilai langkah ini sejalan dengan prinsip bahwa perguruan tinggi harus berfokus pada fungsi utamanya: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Langkah dinilai dapat meminimalkan risiko penyimpangan. Anggawira menegaskan bahwa mengelola tambang bukanlah tugas utama kampus.
“Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan, serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan,” ujarnya.
Kebijakan pemerintah membatalkan kampus mengelola tambang, dapat meminimalkan risiko penyimpangan. Kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.
Menurut Aspebindo, kebijakan ini memungkinkan kampus lebih fokus pada inovasi teknologi pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing,” tambah Anggawira.
Hal ini dinilai lebih relevan bagi keberlanjutan sektor pertambangan dibandingkan dengan kampus mengelola tambang.
Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara industri pertambangan dan dunia akademik. “Industri pertambangan tetap bisa bermitra dengan kampus melalui riset bersama, program magang, dan pengembangan teknologi,” jelasnya.
Dengan skema bantuan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung.
Dari perspektif Aspebindo, keputusan pemerintah tidak memberikan kampus mengelola tambang merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung keberlanjutan sektor tambang, tetapi juga memastikan bahwa perguruan tinggi tetap berfokus pada peran akademiknya.
“Kampus tetap mendapat manfaat ekonomi, sementara sektor pertambangan tetap berjalan dengan tata kelola yang lebih profesional dan efisien,” tutupnya terkait kampus mengelola tambang.
