Pemerintah Bakal Batasi Anak-anak Gunakan Media Sosial
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah menyusun kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengungkapkan, kebijakan ini masih dalam tahap koordinasi dengan beberapa kementerian terkait.
“Kami sudah ada koordinasi dengan Menkomdigi, kemudian dengan Mendikdasmen dan Menteri Kesehatan dan ada beberapa kementerian yang lainnya saat ini sedang berproses untuk kebijakan-kebijakan terkait dengan pembatasan penggunaan medsos di kalangan anak-anak khususnya,” ucap Arifatul saat berkunjung ke Balai Kota Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan survei dan analisis Kementerian PPPA, kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk yang dilakukan oleh anak, salah satunya dipicu oleh pola asuh dan penggunaan gawai yang tidak bijaksana.
“Mudah-mudahan dengan adanya regulasi, saya belum tahu juga nanti apakah itu bentuknya undang-undang peraturan dan sebagainya kita tunggu saja karena saat ini masih proses,” kata dia.
Dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemen PPPA menetapkan tiga program prioritas yang akan dijalankan, yaitu Ruang Bersama Indonesia, perluasan pemanfaatan
call center
Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129; dan satu data tentang perempuan dan anak.
Program Ruang Bersama Indonesia merupakan kelanjutan dari insiatif sebelumnya dan berkolaborasi antar kementerian serta lembaga tingkat desa.
Saat ini, Ruang Bersama Indonesia ada di lima zona, yaitu Jambi untuk Sumatera, Gorontalo untuk Sulawesi, Kalimantan Selatan untuk Kalimantan, Nusa Tenggara Timur untuk Indonesia Timur, untuk pulau Jawa ada di Jawa Timur dan Kota Tangerang, Banten, untuk wilayah Banten.
“Saat ini kami melihat bahwa dari berbagai kementerian itu ada penyuluh di tingkat desa ada pendamping desa ada istilahnya macam-macam dari setiap kementerian,” kata Arifatul.
Kedua, program SAPA 129 layanan pengaduan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Diharapkan layanan SAPA 129 dapat lebih menjangkau masyarakat dan memberikan dampak yang lebih luas
Ketiga, program Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa.
Program ini bertujuan untuk menyatukan data terkait perempuan dan anak di Indonesia agar lebih akurat dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Apa yang diinisiasi Bapak Presiden, bahwa
chemistry
, kolaborasi, sinergi dan kerja sama sangat bisa kita wujudkan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Arifatul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemerintah Bakal Batasi Anak-anak Gunakan Media Sosial Megapolitan 11 Februari 2025
/data/photo/2025/02/11/67ab3677cee47.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)