PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (F) sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, Kamis, 27 Maret 2025. Febri yang telah datang di kantor KPK mengaku tidak jadi diperiksa lantaran penyidik sudah cuti, dan sebagian lainnya sedang bertugas.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan terhadap Febri Diansyah batal bukan disebabkan penyidik sedang cuti, tetapi karena penyidik sedang memeriksa Fathroni Diansyah (FD), adik kandung Febri. Adapun Fathroni Diansyah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Penyidik kedatangan saudara FD yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB. Kehadiran saudara FD tersebut adalah dalam rangka penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya pada 24 Maret 2025,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.
Fathroni lebih awal datang ke kantor KPK lantaran Febri harus mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebelumnya, Febri memang mengonfirmasi akan menghadiri agenda pemeriksaan setelah persidangan Hasto rampung.
“Selanjutnya penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F pada jam 10 hari ini akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FD. Selanjutnya sewaktu proses pemeriksaan saudara FD sedang berjalan, saudara F hadir pada pukul 11.45 WIB,” ujar Tessa.
Tessa mengungkapkan, karena penyidik sedang memeriksa Fathroni, maka pemeriksaan Febri dijadwalkan ulang setelah Hari Raya Idulfitri. Akan tetapi, Tessa belum menyebut mengenai tanggalnya.
Pernyataan Febri Diansyah Soal Penyidik Cuti
Sebelumnya, Febri Diansyah tiba di kantor KPK pada Kamis, 27 Maret 2025, sekira pukul 11.38 WIB. Ia sudah siap diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena sejumlah penyidik KPK sedang mengambil cuti. Febri yang sudah masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK dan mengisi buku tamu kemudian meninggalkan bekas kantornya itu pada pukul 11.48 WIB.
“Ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain, maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule,” kata Febri kepada wartawan, Kamis, 27 Maret 2025.
Menurut Febri, kemungkinan ia akan diminta kembali hadir di gedung KPK setelah Hari Raya Idulfitri. Namun, ia masih harus menunggu informasi lebih detail dari pihak lembaga antirasuah.
“Jadi dijadwal ulang, estimasinya mungkin setelah lebaran. Dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan,” ucap Febri.
“Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya,” katanya menambahkan.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News