Pemda DIY Relokasi Parkir ABA Malioboro ke Kawasan Premium Kotabaru

Pemda DIY Relokasi Parkir ABA Malioboro ke Kawasan Premium Kotabaru

Erni menjelaskan material bangunan dari lokasi parkir ABA Malioboro akan digunakan kembali untuk pembangunan fasilitas parkir di Ketandan yang direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2026, dengan kapasitas ±535 kendaraan roda dua dan ±87 kendaraan roda empat. Proyek ini sempat mengalami penyesuaian dari target awal Desember 2025.

“Setelah pembongkaran fasilitas parkir ABA, lahan eks-parkir tersebut akan dikembangkan menjadi RTH oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Pembangunan RTH ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemda DIY dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penguatan nilai budaya, dan pembangunan kota yang berkelanjutan.”

Lahan seluas ±7.000 m² ini masih dalam tahap pengukuran ulang oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) dan pihak Keraton Yogyakarta. RTH akan ditanami pohon-pohon endemik yang memiliki nilai filosofis dan simbolis bagi masyarakat Yogyakarta.

Erni mengatakan pengembangan kawasan parkir ABA Malioboro ini mendukung keberadaan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia yang ditetapkan oleh UNESCO. RTH akan berfungsi sebagai ruang interaksi, edukasi, rekreasi, serta pelestarian lingkungan dan budaya.

Detail Engineering Design (DED) pembangunan RTH akan disusun pada tahun ini dengan dukungan Dana Keistimewaan (Danais). Pelaksanaan pembangunan akan menyesuaikan dengan penyelesaian DED, dan diperkirakan berlangsung pada akhir 2025 atau 2026.

“Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta terus berkomitmen untuk mendampingi seluruh pihak yang terdampak relokasi selama masa transisi. Harapannya, langkah ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” tandas Erni.